NAMA:
ADI NUROHMANDANA
KELAS:
2EB23
MATKUL:
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TUGAS
KEEMPAT
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di
suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk
badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu
negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari
pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul
berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya
berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa
bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu
informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit,
pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon
procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang
yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam
semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa
nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya
ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi
akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik
untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan
tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian
antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari
sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas
laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar
keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk
menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga
masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar
untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Profesi akuntan bertugas untuk
menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomik. Hal tersebut menerangkan bahwa betapa
pentingnya profesi akuntan dalam dinamika ekonomi global. Profesi akuntan
dianggap sebagai suatu urat nadi perekonomian global. Informasi yang dihasilkan
akan menjadi landasan utama setiap kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh
pihak berkepentingan, kehandalan dan kompetensitas menjadi suatu keharusan yang
harus dimiliki seorang akuntan.
Pada saat ini profesi akuntan tidak hanya sebagai
seorang pencatat transaksi, pengolah transaksi, ataupun sekedar penghasil
informasi semata. Profesi akuntan pada saat ini dituntut mampu memberikan suatu
nilai tambah terhadap entitasnya di tempat dia bernaung. Dapat diprediksi
apabila seorang akuntan hanya bertugas untuk menghasilkan informasi keuangan
tanpa adanya unsur nilai tambah dari akuntan tersebut maka informasi yang
dihasilkan akan menyesatkan para penggunanya.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu
bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia).
Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat
sebagai objek dan sebagai pihak yang yang memerlukan profesi, mempercayai hasil
kerjanya. Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut :
a. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang
merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
b. Memliki kode etik sebagai pedoman yang mnegatur
tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
c. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang
diakui oleh masyarakat atau pemerintah.
d. Keahlian dibutuhkan oleh masyarakat.
e. Bekerja bukan dengan motif komersial tetapi
didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh Profesi
Akuntansi sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang
menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang
menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi
kode etik yang ada. Jenis Profesi yang ada antara lain
Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi
akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu
memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat /
asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi
berterima umum.
Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi
yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen
bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan
Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi
yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada
sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas
memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada
suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan
tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu
manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa
dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi
mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah
perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem
teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan
sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya
pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang
bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan
terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi
pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa
Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Peranan Akuntan adalah penasihat bisnis
independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan. Akuntan dapat
didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi klien, bisa menjadi
penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan dan penggelapan, dapat
melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan, menyarankan klien pada
keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan dapat membantu menjaga
etika lingkungan.
Ekspektasi
Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai
orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka
mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan
dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat
mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi
akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang
peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak
yang berkepentingan.
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan
mempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan. Trade
Off antara akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai
penjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan
sebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya
sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan, sisi lainnya adalah publik
mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh nilai-nilai
objektifitas, Integritas dan kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan
memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan
sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh
kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau
penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian
berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara
yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran,
integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan
kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Berikut
penjelasannya :
a. Integritas
Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi
menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
b. Kerjasama
Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun
dalam tim
c. Inovasi
Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada
pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
d. Simplisitasi
Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap
masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan
aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut.
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilakn berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu :
Jasa Assurance adalah jasa profesional independen
yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat,
pertimbangan orang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas
sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan
prosedur yang disepakati (agree upon procedure).
Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh
akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinana
negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa non
assurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi,
jasa perpajakan dan jasa konsultasi.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dinilainya. Kepercayaan
masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika
profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelakasaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen
merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik
Indonesia. Aturan Etika Kompartemen bersumber dari Prinsip Etika yang
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Contoh
Kasus :
Bankir Muda JP Morgan Dipecat karena Mencontek Saat
Tes Matematika Dasar
Jumat, 23 Oktober 2015 | 14:36 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com — Sejumlah analis
yang sedang dalam masa pelatihan (trainee) di kantor bank investasi terkemuka
di New York, AS, dipecat setelah ketahuan mencontek saat tes matematika
dasar.
The Telegraph, Kamis (22/10/2015), melaporkan,
beberapa dari belasan bankir muda yang memalukan itu merupakan lulusan Inggris.
Mereka dilaporkan telah diberi tahu untuk membayar sendiri tiket penerbangan
pulangnya setelah para instruktur menemukan adanya kecurangan saat tes
matematika.
Dilaporkan bahwa belasan analis trainee di JP Morgan ketahuan menyelipkan catatan ke ruang ujian atau menyalin jawaban sesama trainee.
Skema trainee JP Morgan yang bergengsi itu merupakan salah satu yang paling kompetitif di dunia. Sebagian besar kandidat yang berhasil berasal dari sekolah-sekolah swasta dan universitas elite, seperti Harvard, Oxford, dan Cambridge.
Staf JP Morgan mengatakan kepada Telegraph, tes
akuntansi tidak terlalu sulit, tetapi mengakui bahwa kecurangan sudah biasa.
Hal itu terjadi saat sebuah perusahaan Amerika lain,
Goldman Sachs, mengaku telah menolak sekitar 20 analis yunior di kantor
cabangnya di London dan New York karena pelanggaran yang sama.
Sebuah sumber di JP Morgan mengatakan kepada Telegraph, "Saat ujian relatif mudah untuk berbuat curang dan orang-orang telah curang pada masa lalu. Mereka berada di bawah banyak tekanan untuk lulus ujian itu. Pada saat yang sama, saya tidak berpikir ujian begitu sulit. Mereka menguji apa yang menjadi matematika dasar dan sejumlah pertanyaan terkait ekonomi. Ada unsur akuntansi pada soal itu. Kadang-kadang hal itu hanya menempatkan sesuatu ke dalam spreadsheet. Orang-orang ini pasti telah mencontek dengan cara sangat bodoh sehingga mereka tertangkap. Kecurangan tersebut mencakup membawa contekan ke dalam ruangan atau melihat karya teman lain."
Seorang sumber lain di JP Morgan menambahkan,
"Mereka dipecat di New York dari program pelatihan karena tertangkap
berbuat curang saat tes. Perusahaan mengharuskan mereka membayar tiket pulang
sendiri. Mereka mencontek, tertangkap, dan dipecat. Kecurangan pada tes
internal merupakan praktik yang cukup umum."
Seorang juru bicara JP Morgan mengatakan, "Perilaku ini sepenuhnya tidak dapat diterima dan tidak ditoleransi di perusahaan kami."
Seorang juru bicara Goldman Sachs mengatakan, "Perilaku ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung."
Referensi
:
http://internasional.kompas.com/read/2015/10/23/14365941/Bankir.Muda.JP.Morgan.Dipecat.karena.Menyontek.Saat.Tes.Matematika.Dasar