NAMA:
ADI NUROHMANDANA
KELAS:
2EB23
MATKUL:
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TUGAS
PERTAMA
Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan
Pengertian
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa
Yunani adalah Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan.
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu Mos dan dalam bentuk jamaknya Mores,
yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan
moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang
dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang
berlaku.
Etika
adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang identik dengan
etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada
dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu
akhlak.
Etika terbagi atas dua :
1. Etika umum ialah
etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu
bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia
untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu
tindakan.
2. Etika khusus ialah
penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga,
bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan
etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Prinsip-Prinsip
Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung. Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat
diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu:
1. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup
penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia
memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah
dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya
sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan
tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas
dasar apapun.
3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu
berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini
biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya
selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima
oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi
masyarakat.
4. Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada
setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5. Prinsip Kebebasan
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau
tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan
hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan
pilihan.
Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk
melaksana-kan pilihannya tersebut.
Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan
yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran
apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan
prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam
hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan
sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Basis
Teori Etika
Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos =
tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
a) Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b) Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini
baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah
hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara
moral. Contoh keutamaan :
a) Kebijaksanaan
b) Keadilan
c) Suka bekerja
keras
d) Hidup yang
baik
Egoism
Egoism
adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat,
kesenangan, atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan
altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya
kepentingan orang lain juga. Ada 3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat
disajikan :
a) Egoism
Psikologis
Yaitu dimana secara alami manusia termotivasi hanya
untuk mementingkan dirinya sendiri.
b) Egoism Etis
Yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil
keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
c) Egoism
Minimalis
Yaitu dimana orang akan bertindak sedemikian
rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
Contoh Kasus
Badan
Pengawas Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya
telah menegur 56 perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun
terakhir ini. Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu
memunculkan produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini
acapkali dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua
bilang baik, termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar
Ketua Badan Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.
Dia
mencontohkan iklan pada industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi
mengaku menawarkan tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk
paling murah meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang
menyebutkan paling efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung
oleh bukti yang kuat. Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,”
tuturnya kemudian.
Surat
teguran dilayangkan setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran
berdasarkan pengaduan masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan
periklanan anggota PPPI, Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus
meminta keterangan. Sedangkan kepada perusahaan non anggota, surat teguran
berupa imbauan agar menjunjung tinggi etika beriklan.
Ridwan
menyebutkan dari 149 kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006
sebanyak 56n kasus dan 93 kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah
dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan.
Dari yang diputus melanggan etika, 39 kasus tak mendapatb respon oleh agensi.
Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan Musyawarah Etika PPPI.
Jumlah perusahaan periklanan yang melakukan
pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat tidak adanya sanksi
yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini rambu-rambu periklanan hanya
diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia. “Mungkin karena belum ada aturan
hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’ katanya.
Referensi:
https://hildarias.wordpress.com/2015/05/04/kasus-etika-bisnis/
http://ismayalian.blogspot.co.id/2013/09/etika-profesi.html
http://wiwiedyah.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/
http://erniritonga123.blogspot.co.id/2010/01/definisi-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar