TULISAN
SOFT SKILL
PEREKONOMIAN
INDONESIA
OLEH
: ADI NUROHMANDANA
NPM
: 20212182
KELAS : 1EB20
JUDUL:
1. PENANAMAN MODAL ATAU INVESTASI
2.
PEREKONOMIAN INDONESIA DI ERA REFORMASI
3.
KERJASAMA ASEAN INDONESIA DENGAN CHINA
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TULISAN:
KERJASAMA ASEAN INDONESIA
DENGAN CHINA
PENDAHULUAN
Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN
adalah sebuah persejutuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh
negara. Kerjasama Perdagangan ASEAN-China sudah diberlakukan sejak 01 januari
2010. Tetapi Perdagangan Bebas dengan China bukanlah langkah yang bijak. Walau
terlambat, tidak usah ragu-ragu untuk menyusun stratergi dagang dengan dua
cara, yaitu Defensif dan Ofensif. Jika tidak, tentunya CAFTA telah dipastikan
memberi efek yang buruk dan menjadi momok yang menakutkan bagi para industri
kecil dan para pekerja industri. Karena pemberlakuan perdagangan bebas regional
itu memang membuat volume perdagangan antar negara meningkat besar. Karena
produk asing yang masuk dibuat dengan menekankan sisi ekonomis, efisien dan
rendahnya biaya produksi namun dengan kualitas yang lebih baik.
Tetapi di sisi lain pula dapat
menimbulkan tekanan negatif bagi sektor-sektor tertentu yang lebih utama
daripada memanjakan konsumen dengan pilihan yang beragam, yaitu sektor produksi
dalam negeri. Seperti yang kita ketahui, produk-produk lokal selama ini cenderung
memerlukan biaya produksi lebih besar yang dipengaruhi oleh political cost dan
sebagainya.
ISI
PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA-CHINA
Indonesia saat ini sedang berusaha meningkatkan kinerja produksi dalam negeri,
khususnya meningkatkan kemandirian usaha melalui berbagai kebijakan ekonomi
(kredit usaha kecil, PNPM mandiri, kredit Usaha Tani dan berbagai subsidi
pemerintah untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi dalam negeri). Upaya tersebut
ditunjukkan untuk melahirkan efesiensi ekonomi dalam negeri, sehingga pengusaha
lokal mampu meningkatkan skala ekonomi yang pada akhirnya mampu menyediakan
hasil prduksi yang dapat diterima oleh masyarakat pada tingkat harga yang
terjangkau (murah).
Upaya di atas telah didukung oleh
aksi anti korupsi yang diarahkan untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi. Ketika
berbagai pungutan liar serta penyalahgunaan kewenangan anggaran, dan berbagai
penggelembungan anggaran telah terkurangi, bahkan dihilangkan, maka efisiensi
produksi nasional relatif dapat tercapai.
Berbagai usaha di atas tengah
dilakukan, efisiensi ekonomi masih merupakan tujuan, hal ini mengandung arti
bahwa harga barang dan jasa yang diproduksi perusahaan dalam negeri baik kecil,
menengah, maupun besar relatif masih mahal, jika proses produksi menggunakan
bahan baku impor maka tentu harga komoditas tersebut semakin mahal, sebab kurs
dollar terhadap rupiah masih tinggi.
Kondisi di tersebut mencerminkan
bahwa Indonesia sesungguhnya belum siap untuk melakukan perdagangan bebas
dengan negara lain, terlebih dengan negara yang telah mencapai efisiensi
ekonomi. Jika Indonesia tetap melakukannya, maka produsen dalam negeri akan
kehilangan konsumen faktual dan konsumen potensialnya, sebab mereka akan
beralih kepada komoditas impor yang lebih murah.
Menyikapi
perdagangan bebas ASEAN-China, khususnya Indonesia-China, sesungguhnya
merupakan perdagangan bebas yang tidak adil. Kita mengenal sistem ekonomi China
belum dapat dikatakan keluar sepenuhnya dari sistem ekonomi terpimpin (Command
economic System), berarti komoditas yang dihasilkan China merupakan komoditas
nasional, meskipun dihasilkan oleh produsen swasta, tetapi dapatkah kita
menjamin hilangnya keterlibatan Pemerintah China dalam proses produksi
(hilangnya subsidi pemerintah, serta bantuan pemerintah lainnya terhadap
pengusaha). Pada kondisi seperti ini sesungguhnya produsen swasta Indonesia
tengah bersaing dengan negara China sebagai produsen, akan mampukah produsen
Indonesia bersaing dengannya? Kesulitan bersaing dengan produsen swasta
Indonesia dengan produk China terletak pada tingkat efisiensi yang telah
dicapai oleh masing-masing produsen. Tingkat efisiensi produksi produsen swasta
Indonesia tentu akan kalah oleh tingkat efisiensi produksi China, sebab
berbagai unsur pendukung tercapainya efisiensi di China sepenuhnya merupakan
kebijakan Pemerintah China, karena negaranya merupakan produsen, dan tingkat
ekonomi biaya tinggi di negara China relatif sangat rendah.
UPAYA MENGURANGI DAMPAK PERDAGANGAN
BEBAS
Upaya
untuk mengurangi dampak negatif perdagangan bebas Indonesia-China terhadap
Produsen Indonesia adalah :
- Mempercepat proses pencapaian efisiensi ekonomi melalui pengembangan sarana dan prasarana pasar komoditas lokal (Pengembangan sarana pasar tradisional, menjadi saran pasar tradisional modern).
- Pengembangan komoditas yang berbasis bahan baku lokal.
- Meniadakan praktik ekonomi biaya tinggi yang bersumber dari berbagai pungutan liar yang berkenaan dengan perizinan serta faktor-faktor administratif lainnya, korupsi, pembengkakan anggaran (mark up), dan praktir kotor lain yang berkenaan langsung dengan meningkatnya biaya produksi.
- Menutup impor barang dan jasa yang telah diproduksi di Dalam Negeri.
- Memperluas jaringan kerjasama usaha di dalam negeri, sehingga produsen dalam negeri memperoleh kemudahan dalam penyediaan bahan baku, sumber dana, serta kemudahan melakukan promosi pada berbagai media massa.
- Meningkatkan subsidi pemerintah khususnya untuk barang yang diproduksi swasta namun berkaitan dengan hajat hidup rakyat (misalnya komoditas minyak dan gas alam beserta distribusinya, komoditas pangan terutama beras, komoditas pakaian dan derivasinya, jasa komunikasi dan transfortasi, air minum, air bersih, listrik dan komoditas publik lainnya), hal ini dilakukan agar dicapai efisiensi lebih cepat. (ingat kewajiban yang diemban negara dari UUD-45, pasal 33).
Perdagangan
bebas antar negara yang memiliki tingkat efisiesi seimbang memang menguntungkan,
khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak
diproduksi di dalam negeri. Namun jika perdagangan bebas dilakukan antara
negara yang telah memperoleh efisiensi karena sistem ekonomi dan keterlibatan
negara sangat mendukung dengan negara berkembang yang belum mencapai tingkat
efisiensi dalam perekonomiannya, maka yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika
perdagangan bebas memperdagangkan barang yang telah di produksi di dalam negeri
suatu negara tidak efisien, maka
perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
PERJANJIAN FREE TRADE AREA
Perjanjian
Free Trade Area
Pemerintah melalui Perdagangan pada
tanggal 28 februari 2009 lalu, bersama sejumlah menteri perdagangan ASEAN,
Australia dan New Saeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas
ASEAN-Australia-New Zaeland atau AANZ-FTA, yakni perjanjian kerjasama untuk
melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu
perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.
Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN telah membahas kerangka penyusunan FTA dengan
Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara
akan meurunkan tarif BEA masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat
perjanjian menjadi nol persen (0%) dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Pada
perjanjian AANZA-FTA, sekitar 87% dari pos tarif Indonesia bertahap akan
menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13% tarif menjadi nol persen pada
2009. Dari Australia, 92% menjadi nol persen di tahun pertama. Sementara produk
pertenakan, seperti daging dan susu, dari kedua negara itu dinolkan pada
2017-2020.
Padahal apabila di cermati
perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca
perdagangan non-migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zaeland selalu
negatif. Artinya, tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor
barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok
utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia. Jika tarif
diturunkan menjadi nol persen, maka dapat dipastikan bahwa ketergantungan pada
impor akan semakin tinggi. Sementara itu industri pertanian yang saat ini
terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor semakin terpukul. Sekedar
catatan, hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian (gandum
sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%,
susu 70%, daging sapi 50%, garam 66%, dan kapas sebanyak 80%). China aka lebih
dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-China
diberlakukan 01 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-China akan berdampak
kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara China dengan negara-negara
ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena
produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan masal. Di saat bersamaan China
agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China
menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor.
Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya
/unit lebih rendah.
Produk-produk yang murah tersebut,
membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa
menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti
batik dan melakukan subtitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah
impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena
kesepakatannya cukup lama. Yang dapat dilakukan adalah bagaimana negara-negara
tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.
Kawasan perdagangan bebas
ASEAN-China (ASEAN –China free Trade Area, ACFTA) yaitu suatu kawasan
perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan China. Kerangka kerjasama
kesepakatan ii ditandatangani di Phnom Penh, Camboja pada 04 november 2002 lalu
dengan ditunjukkan bagi pembentukkan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010,
tepatnya 01 januari 2010. Setelah pembentukan ini ia hanya menjadi kawasan
perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga
terbesar dalam ukuran volume perdagangan setelah kawasan perekonomian Eropa dan
NAFTA.
Memang akan selalu ada kekhawatiran
mengenai dampak perdagangan bebas terhadap pasar domestik. Begitu pula dengan
China-ASEAN Free Trade Area yang telah diberlakukan per tanggal 01 januari
2010. Dengan adanya FTA tersebut, 90% produk China dan ASEAN akan menikmati
tarif nol persen. Meski demikian, tidak semua produk dagang yang dihilangkan
tarifnya. Setidaknya ada 288 pos tarif yang diusulkan oleh pemerintah agar
tidak dihilangkan tarifnya karena dianggap belum siap berkompetisi dalam pasar
bebas.
Apindo menengarai Indonesia belum
siap mengahadapi perdagangan bebas dengan China sang raksasa manufaktur.
Menurut Apindo, FTA akan membuat 7,5 juta pekerja industri manufaktur yang
kehilangan pekerjaannya. Beberapa pengamat melihat CAFTA hanya akan merugikan
Indonesia karena hanya akan membuat defisit perdagangan dengan China semakin besar.
Selain itu CAFTA akan menghancurkan industri manufaktur lokal.
Ide pengangguhan FTA dengan China
bukan merupakan solusi jangka panjang karena tarif masuk barang China pun sudah
dibawah 5% dan tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk menundanya karena
cepat atau lambat perdagangan bebas sudah tentu akan kita hadapi.dalam jangka
pendek, FTA akan memberikan beberapa dampak negatif terhadap manufacturing
performance industri domestik kita. Namun dalam jangka panjang hal ini dapat
dikurangi dengan kesigapan pemerintah untuk terus melakukan monitoring yang
lebih ketat lagi dengan bertujuan agar tidak menciptakan oligopoli produk impor
di pasar domestik.
Pemerintah Indonesia dan China
menyepakati empat point kerjasama ekonomi,yaitu pembiayaan, perdagangan,
investasi dan pembangunan infrastruktur. Kesepakatan kedua negara dalam
kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani perwakilan
kedua negara dan disaksikan oleh Presiden dan Wakil Presiden di Beijing. Empat
nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut adalah kesepakatan memperluas dan
mempererat kerjasama ekonomi dan perdagangan kedua negara, kesepakatan
pembiayaan bagi perdagangan dan investasi antara Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI) atau Bank Exim Indonesia dengan Bank Exim China.
Pada kesepakatan itu ditandatangani
pula kesepakatan kedua negara untuk meningkatkan kerjasama pembangunan
infastruktur serta penandatanganan pembangunan proyek PLTU Celukan Bawang, Bali
utara berkapasitas 3 x 1500 MW. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
mengatakan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) mendapat
fasilitas pendanaan sebesar 350 juta U$ AS dari industrial dan Commercial Bank
of China untuk dapat meningkatkan pembiayaan perdagangan dan investasi dalam
negeri. Mari Elka mengatakan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) bahkan telah menandatangani
kesepakatan dengan LPEI, dengan tujuan agar Indonesia Eximbank dapat membantu
industri sepatu dan tekstil di Indonesia dalam hal pembiayaan dan investasi.
Meurut beliau, kalangan industri tertarik untuk mandapatkan pembiayaan tersebut
mengingat LPEI berkenan menguncurkan dananya dengan bunga terjangkau disertai
jaminan risiko untuk para eksportir baru.
KESEPAKATAN PERDAGANGAN BEBAS
INDONESESIA-CHINA
Tujuh
kesepakatan Perdagangan Bebas China-Indonesia
1.
Pihak China sepakat untuk memfasilitaskan akses pasar bagi beberapa buah-buahan
tropis (pisang, nana, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat
memasuki pasar China.
2.
Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk kelompok kerja Resolusi Perdagangan
(Working Group on Trade Resolution/ WGTR) dengan tujuan untuk memfasilitaskan
perdagangan yang lancar diantara kedua negara dan untuk memfasilitasi pembukaan
Cabang Bank Mandiri di RRC demi memperkuat hubungan transaksi langsung
perbankan.
3.
Atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan
cabang Bank Mandiri di RRT sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi
perbankan kedua negara.
4.
Kerjasama anatar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank
dimana kedua pihak menadatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 250 juta
kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas
kredit untuk mendukung perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek
perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor prioritas yang disetujui oleh
kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal,
proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan kontruksi.
5.
Kedua belah pihak menyetujui untuk memaksimalkan Pinjaman Kredit Ekspor
Preferensial (Preferensial Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan
Pinjaman Konsensi Pemerintah (Goverment Concenssional Loan) sebesar 1,8 miliar
RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek
infrastruktur.
6.
Kedual belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman
Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepenig
Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan
Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
7.
Membahas Agreed Minutes of Meeting Futhter Strengthening Economix and Trade
Cooperation) yang berisi,antara lain :
a. Deklarasi
Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah
ditandatangani oleh kedua pimpinan negara pada bulan april 2005 dan menjadi
dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua
negara.
b. Berdasarkan
Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam
mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru
untuk kepentingan kedua bangsa dan negara.
c. Untuk mencapai
tujuan terstebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap
menjadi dasar strategis. Dimana masing-masing pihak harus penuh
mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling
menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d. Kedua pihak akan
menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan,
dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami
surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk
mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk
menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak
dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen
bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua
komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.
PENUTUP
Perdagangan
bebas antar negara yang memiliki tingkat efisiesi seimbang memang
menguntungkan, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang
tidak diproduksi di dalam negeri. Namun jika perdagangan bebas dilakukan antara
negara yang telah memperoleh efisiensi karena sistem ekonomi dan keterlibatan
negara sangat mendukung dengan negara berkembang yang belum mencapai tingkat
efisiensi dalam perekonomiannya, maka yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika
perdagangan bebas memperdagangkan barang yang telah di produksi di dalam negeri
suatu negara tidak efisien, maka
perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
Kerjasama perdagangan bebas
khususnya Indonesia dengan China memiliki dampak negatif bagi perkembangan
perekonomian Indonesia. Karena produk asing yang masuk dibuat dengan menekankan
sisi ekonomis, efisien dan rendahnya biaya produksi namun dengan kualitas yang
lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
jr-kaldon.blogdrive.com
http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2010/04/tujuh-kesepakatan-perdagangan-bebas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar